WEBINAR DPN PERADI

“PERSPEKTIF HUKUM KEABSAHAN BUKTI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”

 

 

       Kemajuan dan kecanggihan teknologi saat ini membuat setiap orang dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, dimana hampir seluruh kebutuhan dapat dipenuhi dan dilaksanakan secara elektronik. Dampak Covid-19 yang telah dirasakan sejak tahun 2020 di Indonesia juga sempat menuntut setiap orang untuk melakukan aktivitas sepenuhnya dari rumah dengan melalui daring atau melakukan transaksi secara elektronik. Sehingga, baik para pelaku usaha, praktisi hukum, maupun setiap masyrakat perlu untuk memahami aspek hukum dan keabsahan dalam melakukan transaksi elektronik, pembuatan kontrak elektronik, serta praktik dalam pembuktian alat bukti secara elektronik.

 

Berdasarkan hal tersebut, DPN Peradi bekerja sama dengan PT PPHBI Indonesia akan menyelenggarakan webinar (training online) dengan tema Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi Elektronik” yang akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal   : Jumat, 1 Juli 2022

Waktu             : 09.30 – 11.30 WIB

 

Dengan Materi:

 

  1. Transaksi Elektronik
    • Tinjauan hukum (keabsahan dan dasar hukum) transaksi elektronik dan kontrak elektronik dikaitkan dengan perkembangan e-commerce Indonesia.
    • Aspek hukum crypto currency, Non- Fungible Token (NFT), dan Financial Technology (Fintech) di Indonesia.
  2. Bukti Elektronik
    • ?Jenis-jenis alat bukti elektronik dalam UU ITE;
    • Bukti elektronik dalam perspektif pidana ditinjau dari putusan MK No. 20/2016.
  3. Praktik Pembuktian Alat Bukti Elektronik
    • Praktik pembuktian, pemberian keterangan ahli terkait bukti elektronik;
    • Prosedur intersepsi dan penyadapan serta keabsahan alat bukti intersepsi dalam perkara tipikor
  4. Contoh Kasus dan penyelesaiannya serta Diskusi/Tanya Jawab

?

Pembicara:

Paku Utama, S.H, LL.M, Ph.D. (Praktisi Hukum)

 

Pendaftaran:

Telp                             : (021) 3917446, 315 2090/91

Hot Line & Whatsapp  : 085773355787

E-mail                          : info@pphbi.com

Formulir Pendaftaran  : https://forms.gle/zaQurT5obGQH5iiJA

 

 

Sasaran Peserta:

Adapun peserta yang dapat mengikuti webinar ini yaitu Para Praktisi Hukum, Akademisi, Legal In-House/Legal Corporate, Pelaku Usaha dan tak terkecuali juga bagi masyarakat umum. Melalui webinar ini peserta diharapkan dapat memahami mengenai perspektif hukum keabsahan bukti dan transaksi elektronik baik secara teoretis maupun praktis.

 

Pembayaran:

Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298;

Atas Nama: PT PPHBI Indonesia

 

Bank UOB, Cabang Mangga Dua, No. Rekening: 412 300 5087;

Atas Nama: PT PPHBI Indonesia

 

Note :

  1. Mohon untuk dapat memasukkan nama peserta/instansi pada berita pembayaran Course.
  2. Nama pembicara dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.
  3. Peserta akan mendapatkan informasi apabila terjadi perubahan nama pembicara.
  4. Peserta akan mendapatkan e-Certificate akan diberikan apabila peserta mengikuti acara dari awal hingga selesai.

 

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/
slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor maxwin