A.  Kelengkapan berkas pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat yang harus diserahkan:

1.  Formulir Pendaftaran (diisi lengkap)

2.  Bukti setor bank biaya pendaftaran (ditempelkan di kertas A4)

3.  Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (ditempelkan di kertas A4)

4.  Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

5.  Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA)

6.  Fotokopi Ijasah S1 Hukum (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan)

7.  Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (latar merah) (mohon ditempelkan di kertas A4)

8.  Surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan Advokat Anggota Peradi yang Sekretariat Nasionalnya beralamat di PERADI TOWER, Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur (bermaterai 10.000)

9.  Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat PERADI sebagai Pendamping yang masih berlaku

10.  Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (bermaterai 10.000)

11.  Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP.

12.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (surat keterangan berkelakuan baik)

(khusus untuk yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, wilayah Sumatera Barat, wilayah Sumatera Utara dan wilayah Kepulauan Riau)

13. Fotokopi Kartu Keluarga (khusus untuk yang berdomisili di wilayah Jawa Timur)

14.  Akta Kelahiran (khusus untuk yang berdomisili di wilayah Banten dan wilayah Kepulauan Riau)

15.  Berita Acara Sumpah dilegalisir bagi yang sudah menjadi Advokat oleh organisasi lain.

 

 

Apabila ada persyaratan lain yang diminta oleh pihak Pengadilan Tinggi akan diinformasikan kemudian.

 

B.  Biaya Pendaftaran sesuai SK DPN PERADI No.: Kep.124/PERADI/DPN/X/19 tanggal 17 Oktober 2019 sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dibayarkan langsung ke rekening PERADI, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia.

 

 

C.  Biaya Pendaftaran bagi Peserta yang sudah diangkat sebagai Advokat oleh organisasi lain, sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Advokat DPN PERADI tanggal 14 September 2021 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dibayarkan langsung ke rekening PERADI, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia.

 

 

D.  “Bagi Peserta yang telah diumumkan namanya namun tidak hadir pada hari/tanggal pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di Pengadilan Tinggi yang telah ditentukan maka akan diikutkan pada kesempatan berikut dengan membayar biaya seperti semula.”

 

 

E.  Berkas pendaftaran diserahkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI masing - masing di seluruh wilayah Indonesia dibuat “rangkap dua” dan khusus Jakarta diserahkan ke:

 

 

 

SEKRETARIAT NASIONAL PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120
T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

 

 

Jakarta, 13 September 2023

Dewan Pimpinan Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

 

ttd, ttd,
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.
Ketua Umum  Sekretaris Jenderal

 

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Lampiran Persyaratan PengangkatanDownload
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/
slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor maxwin