PUPA PENGUMUMAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT KELULUSAN UJIAN PROFESI ADVOKAT 2017 PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
PUPA
PENGUMUMAN
PENGAMBILAN SERTIFIKAT KELULUSAN UJIAN PROFESI ADVOKAT 2017
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
Kepada seluruh Peserta UPA Tahun 2017 yang telah dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat Tahun 2017 Nomor: 003/PUPA-PERADI/III/2017, tanggal 22 Maret 2017 dapat mengambil Sertifikat Kelulusan di DPC yang tertera pada daftar Posisi Sertifikat Kelulusan UPA 2017 (terlampir) mulai tanggal 08 Mei 2017. Sertifikat Kelulusan tersebut kami kirimkan ke DPC-DPC Peradi terdekat dengan Domisili alamat surat menyurat yang diisi oleh Peserta pada formulir Pendaftaran UPA.
Khusus Sertifikat Kelulusan untuk seluruh wilayah DPC PERADI DKI Jakarta dapat mengambil Sertifikat Kelulusan di Kantor Sekretariat DPN PERADI (kecuali DPC PERADI Jakarta Barat, DPC PERADI Jakarta Utara dan DPC PERADI Jakarta Timur) dengan jadwal pengambilan sbb:
Hari : Senin - Rabu
Pukul : 10.00 - 16.00 WIB
Mulai Tanggal : 08 - 10 Mei 2017 dan 15 - 17 Mei 2017
Persyaratan pengambilan Sertifikat Kelulusan mohon membawa bukti pendaftaran ujian atau KTP asli. Apabila pengambilan Sertifikat Kelulusan diwakilkan kepada orang lain maka dilampirkan surat kuasa bermaterai dan bukti pendaftaran ujian yang bersangkutan. Pengambilan Sertifikat Kelulusan ini tidak dikenakan pungutan biaya apapun.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan.
Jakarta, 03 Mei 2017
Hormat kami,
PANITIA UJIAN PROFESI ADVOKAT 2017 – PERADI
ttd | ttd |
H. Hermansyah Dulaimi, S.H. | H. Teddy Soemantry, S.H. |
Ketua | Sekretaris |
Unduh Dokumen