PERPINDAHAN KANTOR PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
Sebagaimana informasi yang diperoleh dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui suratnya dengan Nomor W10-U4/7835/OT.01.02/10/2016 kepada Sekretariat Nasional PERADI, bahwa sehubungan akan dilakukannya renovasi menyeluruh Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Laksamana R.E. Martadinata No. 4 Jakarta Utara dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 180/KMA/SK/XII/2015 tanggal 30 Deseber 2015, maka untuk sementara kegiatan sidang, pelayanan hukum lainnya serta perkantoran Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan sementara ke Ex. Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Gajah Mada No. 17 Jakarta Pusat, terhitung mulai Hari Senin Tanggal 24 Oktober 2016.
Demikian informasi yang dapat disampaikan.