Peradi Gelar Kompetisi Peradilan Semu PTUN Berbasis E-Litigasi
Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Peradi ke-15 pada Februari 2020 mendatang, Peradi pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan meluncurkan program National Moot Court Competition (NMCC) di bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pendaftaran kompetisi ini mulai dibuka pada 13 September 2019. Kompetisi Peradilan semu PTUN ini juga berbasis e-litigation (e-litigasi) sebagai bentuk dukungan dan sosialisasi bagi Mahkamah Agung (MA) yang belum lama ini mengeluarkan Perma E-Litigasi.
Ketua Panitia NMCC Peradi Bambang Hariyanto mengatakan kompetisi peradilan semu ini menjadi program unggulan Peradi selama 2 tahun ini. Pendaftaran kompetisi moot court ini dimulai 13 September dengan hadiah juara pertama sebesar Rp25 juta dan beasiswa pendidikan profesi advokat. Adapun puncak acara program kompetisi ini akan dilaksanakan pada Februari 2020 bertepatan dengan HUT Peradi ke-15.
“Kompetisi ini mimpi yang sangat lama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan mempersiapkan generasi penerus yang akan menjadi penegak hukum, terutama advokat,” kata Bambang di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi, Jakarta Barat, Rabu (5/9/2019).
Dia menerangkan mekanisme peradilan semu PTUN ini akan dilaksanakan secara e-litigasi dengan sistem peradilan elektronik yang dibuat sendiri oleh Peradi, bukan yang dibuat oleh MA. Nantinya, para pihak yang ada dalam peradilan semu itu masuk dalam suatu akun yang dibuat oleh Peradi. Proses peradilan semu PTUN dimulai dari mendaftarkan permohonan atau gugatan hingga putusan secara elektronik, sehingga memang tidak ada tatap muka selama proses peradilan semu PTUN ini berjalan.
“Peradilan semu PTUN dengan e-litigasi ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap MA yang telah menerapkan kebijakan e-court dan e-litigasi,” kata dia.
Guna mensukseskan kompetisi ini, Peradi bekerja sama dengan pihak lain. Misalnya, penentuan dewan juri tidak hanya dari kalangan pengacara, tapi juga hakim PTUN, akademisi, pengajar hukum tata negara, dan dukungan lawfirm-law firm besar di Indonesia. Direncanakan tempat pelaksanaannya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena Pengadilan TUN sedang direnovasi. “PN Jakarta Barat nantinya akan dibuat sedemikian rupa seperti pengadilan TUN karena yang berbeda hanya baju toganya saja,” lanjutnya.
Peradi juga melibatkan asosiasi mahasiswa yang biasa menyelenggarakan kompetisi moot court, seperti Asian Law Student Association (ALSA), Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI). “Jadi kita melibatkan dua komunitas mahasiswa yang biasa menyelenggaran NMCC. Ini terselenggara dari masukan mereka juga agar penyelenggaraan ini dilakukan dengan baik,” harapnya.
Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengapresiasi akan dilaksanakannya kompetisi peradilan semu yang akan berlangsung 6 bulan ke depan. Menurutnya, pemilihan bidang PTUN bukan tanpa alasan karena sampai saat ini belum pernah ada kompetisi peradilan semu skala nasional yang memilih topik bidang TUN. Selain itu, bidang PTUN dipandang sebagai aset nasional yang hanya ada di negara-negara hukum (rechtstaat), seperti Indonesia.
“Tak hanya itu, pemilihan peradilan PTUN agar ada check and balance dalam sistem peradilan semu. Karena kamar lain sudah dilakukan lembaga lain, seperti MA telah membuat kompetisi peradilan perdata, kejaksaan, dan MK,” kata dia.
Dia melanjutkan NMCC PTUN ini merupakan kompetisi peradilan semu nasional pertama diselenggarakan Peradi. Sebab, bidang PTUN cukup strategis dan aktual, diharapkan menjadi daya tarik tersendiri untuk mahasiswa fakultas hukum untuk berkompetisi. “Menghadapi revolusi 4.0, MA telah menerapkan e-litigasi, Peradi pun mendukung adanya gagasan ini dengan mengadakan kompetisi peradilan semu berbasis e-Litigasi,” katanya.
Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan kompetisi moot court ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengembangkan dan menguasai bidang ilmu hukum acara. “Peradilan semu ini akan menjadi pengembangan ilmu bagi mahasiswa yang kelak ingin menjadi advokat. Nantinya, mereka akan mengetahui gambaran peradilan sebenarnya. Ini juga menjadi arena memperkenalkan Peradi kepada para mahasiswa,” kata dia.
“Mudah-mudahan kompetisi peradilan semu ini akan berjalan dengan baik. Kita akan support program ini dan terus berlanjut, hingga nantinya menjadi piala bergilir setiap tahunnya.”
Sumber: HukumOnline.com Peradi Gelar Kompetisi Peradilan Semu PTUN Berbasis E-Litigasi - https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d70d3f9cf4ae/peradi-gelar-kompetisi-peradilan-semu-ptun-berbasis-e-litigasi/