PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI PADANG
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Padang No. W3.U/848/UM/IX/2014 tertanggal 22 September 2014 disepakati akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji calon Advokat, dengan ketentuan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Oktober 2014
Waktu : Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : akan diberitahukan kemudian
2. Calon Advokat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang ;
3. Bagi Calon Advokat yang belum melengkapi syarat agar menyerahkannya ke Sekretariat Nasional PERADI paling lambat tanggal 10 Oktober 2014 ;
4.
a. Biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya konsumsi, Salinan Keputusan Pengangkatan Advokat, Berita Acara Sumpah, cetak Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA), dan lain-lain yang terkait dengan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat ;
b. Biaya disetor ke rekening atas nama : PERADI
Bank : Bank Central Asia (BCA)
No.Rekening : 335.302.6808
dengan mencantumkan nama jelas calon Advokat pada kolom Berita/Keterangan yang tersedia pada slip setoran bank.
5. Mengirim formulir pendaftaran setelah disi lengkap dan ditanda tangani formulir pendaftaran (lampiran 1 terlampir) dengan melampirkan (i) bukti setor biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat; (ii) Kartu Tanda Penduduk (“KTP”); (iii) sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”); (iv) Ijazah Pendidikan Tinggi Hukum; dan (v) Sertifikat Ujian Profesi Advokat (“UPA”) melalui email pengangkatan@peradi.or.id setiap hari, mulai hari Senin, 6 Oktober 2014 sampai dengan hari Jumat, 10 Oktober 2014 pukul 16.00 WIB.
6. Calon Advokat wajib (i) hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan gladi resik, (ii) mengenakan dasi (untuk laki-laki), kemeja putih dan celana atau rok hitam serta toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Calon Advokat.
7. Informasi lebih lanjut sehubungan dengan pengumuman ini, dapat menghubungi Sekretariat Nasional PERADI pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jum’at, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB) di nomor telepon. (021) 259-45192, 259-45193.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 3 Oktober 2014
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia
Ttd.
|
Ttd. |
Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum |
Hasanuddin Nasution, S.H. Sekretaris Jenderal |
Lampiran :
1. Formulir Pendaftaran.
2. Daftar Nama Calon Advokat Yang Telah Memenuhi Syarat Untuk Dapat Diangkat Sebagai Advokat Di Wilayah Pengadilan Tinggi Padang 2014.
3. Daftar Nama Calon Advokat Yang Belum Memenuhi Syarat Untuk Dapat Diangkat Sebagai Advokat Di Wilayah Pengadilan Tinggi Padang 2014.
Lampiran File