PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI BANTEN TAHUN 2014
PENGUMUMAN
PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT
DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI BANTEN
Bersama ini diumumkan kepada calon advokat yang memenuhi syarat seperti dijelaskan di bawah ini untuk mendaftar untuk mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Banten :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 14 April 2014
Waktu : Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : akan diberitahukan kemudian
2. Calon Advokat berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten ;
3. Calon Advokat yang berkasnya telah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai advokat sesuai daftar nama terlampir 1 dan 2 ;
4. Bagi Calon Advokat yang belum melengkapi syarat agar menyerahkannya ke Sekretariat Nasional PERADI paling lambat Hari Jum'at 28 Maret 2014 ;
5.
a. Biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat sebesarRp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya konsumsi, Salinan Keputusan Pengangkatan Advokat, Berita Acara Sumpah, cetak Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA), dan lain-lain yang terkait dengan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat ;
b. Biaya disetor ke rekening atas nama : PERADI
Bank : Bank Central Asia (BCA)
No.Rekening : 335.302.6808
c. pembayaran dilakukan dengan mencantumkan (i) Nama jelas calon Advokat dan (ii) Nomor sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) atau Nomor sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), khusus bagi calon Advokat yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia) pada kolom Berita/Keterangan yang tersedia pada slip setoran bank.
6. Mengisi lengkap dan menanda tangani formulir pendaftaran (lampiran 3 atau 4 terlampir) dengan melampirkan (i) bukti setor asli biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat; (ii) Kartu Tanda Penduduk (“KTP”); (iii) fotokopi sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”); (iv) fotokopi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum; dan (v) khusus bagi Calon Advokat Reguler menyertakan fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (“UPA”) dengan mendaftar di Sekretariat Nasional PERADI pada hari dan jam kerja mulai hari Selasa, 1 April 2014 s.d. hari Kamis 3 April 2014 pukul 10.00 s.d.16.00 WIB.
Khusus bagi Calon Advokat yang berasal dari Kongres Advokat Indonesia wajib membawa dan menunjukan kepada panitia pada saat registrasi ulang Sertifikat Asli Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
7. Calon Advokat wajib (i) hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan gladi resik, (ii) mengenakan dasi (untuk laki-laki), kemeja putih dan celana atau rok hitam sertatoga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Calon Advokat.
8. Informasi lebih lanjut sehubungan dengan pengumuman ini, dapat menghubungi Sekretariat Nasional PERADI pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jum’at, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB) di nomor telepon. (021) 259-45192, 259-45193.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 26 Maret 2014
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia
Ttd. |
Ttd. |
Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ketua Umum |
Hasanuddin Nasution, S.H. Sekretaris Jenderal |
Lampiran :
1. Daftar Nama Calon Advokat Yang Telah Memenuhi Syarat Untuk Dapat Diangkat Sebagai Advokat Dalam Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat Di Wilayah Pengadilan Tinggi Banten Tahun 2014.
2. Daftar Nama Calon Advokat Yang Berasal Dari Kongres Advokat Indonesia Yang Telah Memenuhi Syarat Untuk Dapat Diangkat Sebagai Advokat Dalam Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat Di Wilayah Pengadilan Tinggi Banten Tahun 2014.
3. Formulir Pendaftaran.
4. Formulir Pendaftaran Yang Berasal Dari Kongres Advokat Indonesia.
Lampiran File
daftar-nama-calon-advokat-yang-berasal-dari-kongres-advokat-indonesia.pdf
formulir-pengangkata-dan-sumpah-banten-reguler-2014.pdf
formulir-pengangkatan-dan-sumpah-banten-eks-kai-2014.pdf