PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI AMBON
Bahwa berdasarkan hasil pertemuan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dengan Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Indonesia (“PERADI”) dan Dewan Pimpinan Cabang (“DPC”) PERADI Ambon, disepakati pengambilan Sumpah atau Janji calon Advokat, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 05 Maret 2015
Waktu : Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
Tempat : akan diberitahukan kemudian
2. Calon Advokat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ambon ;
3. Bagi Calon Advokat yang belum melengkapi syarat agar menyerahkannya ke Sekretariat Nasional PERADI paling lambat tanggal 20 Februari 2015 ;
4.
a. Biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya konsumsi, Salinan Keputusan Pengangkatan Advokat, Berita Acara Sumpah, cetak Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA), dan lain-lain yang terkait dengan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat
b. Biaya disetor ke rekening atas nama : PERADI
Bank : Bank Central Asia (BCA)
No.Rekening : 335.302.6808
dengan mencantumkan nama jelas calon Advokat pada kolom Berita/Keterangan yang tersedia pada slip setoran bank.
5. Mengirim lengkap dan menanda tangani formulir pendaftaran (lampiran 1 atau 2 terlampir) dengan melampirkan (i) bukti setor asli biaya Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat; (ii) Kartu Tanda Penduduk (“KTP”); (iii) fotokopi sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (“PKPA”); (iv) fotokopi ijazah Pendidikan Tinggi Hukum; dan (v) fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (“UPA”) melalui email pengangkatan@peradi.or.id setiap hari, mulai hari Rabu, 18 Februari 2015 sampai dengan hari Jumat, 27 Februari 2015 pukul 16.00 WIB.
6. Calon Advokat wajib (i) hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan gladi resik, (ii) mengenakan dasi (untuk laki-laki), kemeja putih dan celana atau rok hitam serta toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Calon Advokat.
7. Informasi lebih lanjut sehubungan dengan pengumuman ini, dapat menghubungi Sekretariat Nasional PERADI pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jum’at, pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB) di nomor telepon. (021) 259-45192, 259-45193.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 17 Februari 2015
Perhimpunan Advokat Indonesia
ttd | ttd | |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. |
Said Damanik, S.H., M.H. |
|
Ketua Umum | Wakil Sekretaris Jenderal |
1. Formulir Pendaftaran.Lampiran :
2. Daftar Nama Calon Advokat Yang Telah Memenuhi Syarat Untuk Dapat Diangkat Sebagai Advokat Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon 2015.
Unduh Dokumen