PENGUMUMAN KELENGKAPAN BERKAS PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANTEN TAHUN 2016
Sehubungan dengan rencana Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Banten, dengan ini diumumkan kepada Advokat atau calon Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat dan diambil sumpah atau janji sebagai Advokat, hal-hal sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili Advokat (berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”);
2. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dalam Pengumuman ini adalah untuk:
(i) Calon Advokat yang telah (i) magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan (ii) telah berumur sekurang-kurangya 25 (dua puluh lima) tahun, dan tidak berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara;
(ii) Bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”).
3. Menyerahkan berkas pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat selambat-lambatnya tanggal 7 Oktober 2016 ke:
SEKRETARIAT NASIONAL PERADI
Gedung Grand Slipi Tower 11th floor
Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat 11480 – Indonesia
Telp: +62 21 29252303 – 29252304 – 29252312 – 29252314
Website: www.peradi.or.id
4. Terlampir daftar nama calon advokat yang sudah lengkap berkas untuk Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah di wilayah Pengadilan Tinggi Banten Tahun 2016.
Jakarta, 26 Agustus 2016
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Ttd, | Ttd, | |
Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. | Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H. | |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen