PENGUMUMAN Bimbingan Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah
(PENDAFTARAN TELAH DITUTUP)
PENGUMUMAN
Salam PERADI..!
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI (MK) akan melakukan Bimbingan Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Bimtek PHP PILKADA), dalam rangka menghadapi PILKADA serentak Tahun 2017.
Waktu | : 23 s/d 25 Januari 2017 |
Tempat | : Gedung PUSDIKLAT MK, di Km. 83 Cisarua - Bogor |
Peserta | : Advokat PERADI |
Jumlah peserta | : 150 (seratus lima puluh) orang |
Pemateri/Nara sumber | : Mahkamah Konstitusi |
Tanggungan peserta | : Biaya transportasi dari tempat pemberangkatan ke Pusdiklat Mahkamah Konstitusi (pergi pulang) |
Tempat pemberangkatan | : TWIN PLAZA, Jl. S. Parman Kav.93-94 (DPC PERADI Jakarta Barat) |
Waktu keberangkatan | : Senin, 23 Januari 2017, jam 09.00 WIB |
Pendaftaran | : Ke DPN PERADI Up. Witrani Kamadati dan John Camara; telp Peradi 021-29252303 atau Email info@peradi.or.id |
Setiap peserta mendapat fasilitas:
- Penginapan 2 malam
- Makan Pagi, Siang dan Malam
- Coffee break
- Tas lengkap (toolkit Pendidikan dan Pelatihan)
- Sertifikat dari MK
- Flashdisk berisi materi
- Buku UUD45 dan Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi
- Buku Himpunan Peraturan MK tentang Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
- Buku Politik Hukum Pembentukan Undang-undang Pasca Amandemen UUD 1945
Setiap peserta diwajibkan untuk menandatangani :
“Surat Pernyataan" yang sudah harus diterima oleh Panitia paling lambat pada tanggal 16 Januari 2017 yang isinya menyatakan "akan serius mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dari awal hingga akhir tanpa minta ijin keluar lokasi".
Panitia akan mengutamakan peserta yang mendaftar terlebih dahulu. Keputusan panitia tidak dapat diganggu-gugat.
Jakarta, 23 Desember 2016
Dewan Pimpinan Nasional Indonesia
Perhimpunan Advokat Indonesia
-ttd- | -ttd- | |
Dr. H. Fauzie Y. Hasibuan, S.H., M.H. | Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H. | |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |