PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA 2022
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor: W13.U/676/HK.00/III/2022 tertanggal 9 Maret 2022 maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:?
Hari/Tanggal : Selasa/22 Maret 2022
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai dengan No. urut 1-143
(daftar nama terlampir)
Tempat : Kasultanan III Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta
Alamat : Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta 55281 - Indonesia
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu/23 Maret 2022
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai dengan No. urut 1-141
Tempat : Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Alamat : Jalan Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Wojo, Bagunharjo, Sewon, Bantul Yogyakarta
3. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Yogyakarta sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
4. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah D.I. Yogyakarta,
(ii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat baik pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
5. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker & membawa hand sanitizer;
6. Peserta wajib membawa surat keterangan hasil Swab Antigen “negatif” yang masih berlaku;
7. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Kasultanan III Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta (pada saat acara Pengangkatan Advokat) maupun di area Pengadilan Tinggi Yogyakarta (pada saat acara Pengambilan Sumpah Advokat);
8. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 18 Maret 2022
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen