PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG 2021
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor: W9-U/2843/HK.00.8/11/2021 tertanggal 3 November 2021 akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 7 Desember 2021
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Hotel Marcopolo Bandar Lampung
Alamat : Jl. Dr. Susilo No.4, Sumur Batu, Bandar Lampung
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 7 Desember 2021
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Alamat : Jl. Cut Mutia No. 42, Bandar Lampung
3. Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 8 Desember 2021
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung
Alamat : Jl. Wolter Monginsidi, Bandar Lampung
4. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
5. Peserta wajib
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Tanjungkarang,
(ii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat,
(iii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel pada acara Pembekalan Advokat;
6. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker & membawa hand sanitizer;
7. Peserta wajib membawa surat keterangan hasil Swab Antigen “negatif” yang masih berlaku;
8. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Marcopolo Bandar Lampung (pada saat acara Pengangkatan Advokat) maupun di area Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (pada saat acara Pengambilan Sumpah Advokat) serta di sekitar area Hotel Emersia Bandar Lampung (pada saat acara Pembekalan Advokat);
9. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat maupun Pembekalan Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 2 Desember 2021
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen