PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH 2020
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: W21-U/2280/HK.02.5/XI/2020 tertanggal 19 November 2020 akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 30 November 2020
Waktu : 07.30 WIB
Tempat : Aula Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
2. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (daftar nama terlampir);
3. Peserta wajib
(i) hadir di lokasi sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang,
(ii) mengenakan Peci Hitam & Jas (laki-laki), Kebaya (perempuan), Sepatu Pantofel serta Toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
4. Peserta agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan wajib mengenakan masker & membawa hand sanitizer
5. Mempertimbangkan kapasitas ruangan dan sesuai protokol kesehatan (social distancing) Peserta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping, sanak saudara ataupun pihak – pihak lainnya.
Untuk kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama mohon persyaratan tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya. Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 November 2020
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | H. Hermansyah, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen