PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI SEMARANG 2022
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Semarang Nomor: W12.U/356/HK.04.01/2/2022 tertanggal 2 Februari 2022 maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/14 Februari 2022
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai dengan No. urut 1-293
(daftar nama terlampir)
Tempat : Hotel Patra Jasa Semarang
Alamat : Jl. Sisingamangaraja, Wonotingal, Kec. Candicari, Semarang
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/14 Februari 2022
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. Selesai dengan No. urut 1-293
(daftar nama terlampir)
Tempat : Pengadilan Tinggi Semarang dan Hotel Patra Jasa Semarang
3. Pembekalan Advokat oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/14 Februari 2022
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai
Peserta : No. urut 1-293 dan Seluruh Advokat yang diangkat dan diambil Sumpah atau janjinya pada tahun 2021 di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang
Tempat : Hotel Patra Jasa Semarang
Alamat : Jl. Sisingamangaraja, Wonotingal, Kec. Candicari, Semarang
4. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Semarang sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
5. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Jawa Tengah,
(ii) mengenakan Peci Hitam dan Dasi (untuk laki-laki), Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat baik pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
6. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker Warna Putih & membawa hand sanitizer;
7. Peserta wajib membawa surat keterangan hasil Swab Antigen “negatif” yang masih berlaku;
8. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Patra Jasa Semarang (pada saat acara Pengangkatan Advokat) maupun di area Pengadilan Tinggi Semarang (pada saat acara Pengambilan Sumpah Advokat);
9. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 Februari 2022
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen