PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI MAKASSAR 2020
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Makassar Nomor: W22.U/3920/HK/IX/2020 tertanggal 18 September 2020 akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilaksanakan pada :
Pengangkatan Advokat
Hari, tanggal : Kamis, 1 Oktober 2020
Waktu : 09.00 WIB
Tempat : Claro Hotel Makassar
Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat
TAHAPAN |
HARI, TANGGAL |
PUKUL |
TEMPAT |
---|---|---|---|
Pertama |
Senin, 5 Oktober 2020 |
09.00 Wita |
Pengadilan Tinggi Makassar |
Kedua |
Selasa, 6 Oktober 2020 |
09.00 Wita |
Pengadilan Tinggi Makassar |
Ketiga |
Rabu, 7 Oktober 2020 |
09.00 Wita |
Pengadilan Tinggi Makassar |
Keempat |
Jumat, 9 Oktober 2020 |
09.00 Wita |
Pengadilan Tinggi Makassar |
Kelima |
Senin, 12 Oktober 2020 |
09.00 Wita |
Pengadilan Tinggi Makassar |
2. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun dari Pengadilan Tinggi Makassar (daftar nama terlampir);
3. Peserta wajib
(i) hadir di lokasi sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang,
(ii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
4. Peserta agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan wajib mengenakan:
- masker
- sarung tangan
Dan membawa hand sanitizer
5. Mempertimbangkan kapasitas ruangan dan sesuai protokol kesehatan (social distancing) Peserta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping, sanak saudara ataupun pihak – pihak lainnya.
Untuk kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama mohon persyaratan tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya. Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 29 September 2020
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. | Thomas E Tampubolon, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen