PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU 2023
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: Nomor. W23.U/500/HM.00/III/2023 tanggal 14 Maret 2023 akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/20 Maret 2023
Pukul : 14.00 WIB
Tempat : Aston Tanjung Pinang Hotel and Conference Center
Alamat : Jl. Adi Sucipto KM 11, Tanjungpinang, Kepulauan Riau
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat
Hari/Tanggal : Selasa/21 Maret 2023
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Cakra
Alamat : Jl. Jend. Ahmad Yani, Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29122
3. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
4. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau,
(ii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat baik pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
5. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker & membawa hand sanitizer;
6. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di area Aston Tanjung Pinang Hotel and Conference Center (pada saat acara Pengangkatan Advokat) dan di area Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (pada saat acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat);
7. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 15 Maret 2023
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen