PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI BANTEN 2021
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Banten Nomor: W.29-U/3158HK/11/2021 tertanggal 16 November 2021 maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Pengadilan Tinggi Banten dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa / 23 November 2021
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai dengan No. urut 1-140
: Pukul 10.00 WIB s.d Selesai dengan No. urut 141-282
( Daftar nama terlampir )
Tempat : The Agathon Function Centre
Alamat : Komplek Serenade Centre, Jl. Boulevard Raya Gading
Serpong No.1, Pakulonan Bar., Kec. Klp. Dua, Tangerang, Banten 15810
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal |
Waktu |
No. Urut |
Rabu / 24 November 2021 |
09.00 WIB |
1 - 100 |
11.00 WIB |
101 - 200 |
|
14.00 WIB |
201 - 281 |
Tempat : Pengadilan Tinggi Banten
Alamat : Jl. Raya Serang - Pandeglang No.Km. 6.6, Tembong,
Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42126
3. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Banten adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Banten sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
4. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Banten,
(ii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat baik pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
5. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker & membawa hand sanitizer;
6. Peserta wajib membawa surat keterangan hasil Swab Antigen “negatif” yang masih berlaku;
7. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area The Agathon Function Centre (pada saat acara Pengangkatan Advokat) maupun di area Pengadilan Tinggi Banten (pada saat acara Pengambilan Sumpah Advokat);
8. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 18 November 2021
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen