PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA 27-28 MARET 2024
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor: 164/PAN.W13.U/HM3.1.1/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024 Perihal Pemberitahuan Penyumpahan Advokat, maka akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu/27 Maret 2024
Waktu : Pukul 18.00 WIB s.d selesai
Tempat : Hotel Royal Ambarrukmo, Jl. Laksda Adisucipto No.81, Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta 55281;
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis/28 Maret 2024
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Jl. Prof. Dr. Wirjono Projodikoro, Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul;
3. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Yogyakarta sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran;
4. Peserta wajib:
(i) hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah D.I. Yogyakarta,
(ii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat baik pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
5. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker & membawa hand sanitizer;
6. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Royal Ambarrukmo (pada saat acara Pengangkatan Advokat) maupun di area Pengadilan Tinggi Yogyakarta (pada saat acara Pengambilan Sumpah Advokat);
7. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 25 Maret 2024
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen