PENGADAAN BARANG/JASA: PROGRAM ASURANSI KECELAKAAN DIRI
PENGADAAN BARANG/JASA:
PROGRAM ASURANSI KECELAKAAN DIRI
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (disingkat PERADI), mengumumkan kebutuhan perusahaan asuransi untuk program perlindungan bagi para anggotanya.
Sehubungan dengan itu PERADI membuka kesempatan kepada perusahaan asuransi untuk mengajukan penawaran dengan kriteria sebagai berikut:
- Program perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri
- Periode pertanggungan hingga tanggal 31 Desember 2018
- Peserta lebih kurang 25 ribu orang (gelombang 1)
Kualifikasi:
- Perusahaan berskala nasional/internasional
- Manfaat program dan nilai premi terbaik
- Persyaratan mudah (termasuk klaim)
- Tidak dalam keadaan pailit
Penawaran disampaikan dalam amplop tertutup ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI, alamat Grand Slipi Tower lantai 11 Jl. S. Parman 22--24 Jakarta Barat 11480, paling lambat tanggal 31 Mei 2016 Pk. 16.00 WIB.
Dalam hal diperlukan waktu khusus untuk presentasi akan dibuat jadwal sesuai keperluannya
Hormat kami,
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd | ttd |
Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan.,S.H., M.H. | Thomas Tampubolon, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
|
|