PENDIDIKAN BERKELANJUTAN PROFESI ADVOKAT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PBPA PERADI) bekerjasama dengan PUSAT PENGEMBANGAN HUKUM dan BISNIS INDONESIA Menyelenggarakan Legal Short Course MENGUAK TUNTAS PELAKSANAAN PERADILAN PIDANA ANAK
(Kesempatan yang sangat baik bagi para advokat, konsultan hukum, notaris, legal staff, asosiasi/himpunan/ikatan, badan pemerintah, mahasiswa s1/s2/s3 dan publik yang berminat)
MENGUAK TUNTAS PELAKSANAAN PERADILAN PIDANA ANAK
(Berdasarkan UU No.11 Tahun 2012)
Materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:
Sesi Pertama
Pemahaman Umum tentang Pelaksanaan Peradilan Pidana Anak Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2012
• Perbandingan Peradilan Pidana Anak di Indonesia dengan Peradilan Anak di Beberapa Negara Berkembang dan
Negara Maju
Sesi Kedua
Konsep Proses Diversi dalam Peradilan Pidana Anak
• Peran Penegak Hukum dalam Proses Diversi
• Kesepakatan Diversi : Hambatan dan Solusinya
Proses Penahanan dan Penangkapan
• Hak-Hak Anak dalam Proses Penahanan dan Penangkapan
• Berbagai Larangan dan Hal yang Harus Diperhatikan dalam Proses Penahanan dan Penangkapan
Sesi Ketiga
Tahapan Peradilan Pidana Anak
• Pemaparan tentang Proses Penuntutan
• Peranan Hakim dalam Peradilan Anak
• Berbagai Tahapan dan Prosedur dalam Proses Peradilan Anak
• Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
Kesiapan Penegak Hukum dalam Penyelenggaraan Peradilan Pidana Anak
Sesi Keempat
Anak sebagai Saksi dan Korban
• Perlindungan Anak sebagai Korban dan Saksi
• Hak-Hak Anak sebagai Korban dan Saksi
Pelayanan, Perawatan, Pendidikan, Pembinaan dan Pembimbingan Klien Anak
Waktu pelaksanaan:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Oktober 2014
Waktu : 09.00 – 17.00 WIB
Tempat : Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower Lantai 11,
Jl.S. Parman Kav. 22 – 24, Jakarta Barat.
Pemateri:
1. John Izaac Minotty Pattiwael, S.H. (Direktur LBH Maraw Sharon)
2. Jecky Tengens, S.H. (Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron)
3. Yuliana Rosalita Kurniawaty, S.H. (Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Saron)
4. Primayvira Ribka Limbong, S.H. (Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron)
Syarat & Cara Pendaftaran:
1. Biaya Legal Short Course:
a) Biaya sebesar Rp.1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran 3 (tiga) peserta anggota PERADI sampai dengan tanggal 10 Oktober 2014 (promo khusus buy 2 get 3) dalam satu formulir pendaftaran peserta. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan REQuisitoire selama 3 bulan dan konsumsi;
b) Biaya sebesar Rp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta anggota PERADI secara perorangan setelah tanggal 10 Oktober 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan REQuisitoire selama 3 bulan dan konsumsi;
c) Biaya sebesar Rp.1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran 3 (tiga) peserta anggota umum sampai dengan tanggal 10 Oktober 2014 (promo khusus buy 2 get 3) dalam satu formulir pendaftaran peserta. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan REQuisitoire selama 3 bulan dan konsumsi;
d) Biaya sebesar Rp.950.000,00 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta umum secara perorangan setelah tanggal 10 Oktober 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan REQuisitoire selama 3 bulan dan konsumsi;
e) Biaya sebesar Rp.1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta 3 (tiga) mahasiswa program S1, S2 dan S3 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2014 (promo khusus buy 2 get 3) dalam satu formulir pendaftaran peserta. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan REQuisitoire selama 3 bulan dan konsumsi;
f) Biaya sebesar Rp.550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta mahasiswa program S1, S2 dan S3 secara perorangan setelah tanggal 10 Oktober 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan REQuisitoire selama 3 bulan dan konsumsi.
2. Isi Formulir Pendaftaran.
3. Pendaftaran dan pembayaran paling lambat tanggal 15 Oktober 2014, dapat disetor melalui Bank BTN, Cabang Cikini No. Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia. Pada Bukti Setor harus diberikan berita: Nama Lengkap Peserta<spasi>PBPA PERADI – PPHBI.
4. Formulir Pendaftaran, Bukti Pembayaran, kartu advokat yang masih berlaku (wajib bagi anggota PERADI) dan kartu tanda mahasiwa program S1, S2 dan S3 yang masih berlaku (wajib bagi mahasiswa program S1, S2 dan S3) dikirimkan bersamaan melalui Fax: (021) 255 42 605 atau melalui alamat email: pbpa.peradi@gmail.com
5. Bukti Pembayaran Asli Bank harus dibawa pada saat registrasi ulang peserta pada hari pelaksanaan.
Informasi Pendaftaran hubungi:
• Rini / Afeb atau kirimkan notifikasi ke alamat email: pbpa.peradi@gmail.com
Sekretariat PBPA PERADI:
The East Building, 12th Floor, Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav. E.3.2. No. 1, Jakarta 12950.
Telepon: +62-21-2554 2601; Fax. : + 62-21-2554 2605, pada hari kerja dari Senin-Jumat.
Lampiran File