PENDIDIKAN BERKELANJUTAN PROFESI ADVOKAT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PBPA PERADI) bekerjasama dengan EMLI Menyelenggarakan KURSUS INTENSIF HUKUM PROPERTI ANGKATAN V
Seiring dengan perkembangan penduduk di Indonesia, kebutuhan akan properti semakin besar. Atas dasar itu, para pelaku usaha properti maupun para pekerja di bidang properti selayaknya memahami seluk-beluk Hukum Properti. Pembahasan mengenai Hukum Properti tentunya tidak lepas dari aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan “tanah” dan “bangunan”. Maka aspek teori yang melingkupi Undang-Undang Pokok Agraria, hak atas tanah yang berlaku di Indonesia, hak milik atas rumah susun/apartemen, sertifikat dan proses pendaftaran atas tanah, juga terkait perjanjian jual beli, peralihan hak atas tanah dan perikatan pada umumnya merupakan aspek yang dibutuhkan oleh para pelaku bisnis properti.
Penyelenggaraan KURSUS INTENSIF HUKUM PROPERTI ANGKATAN V akan diadakan pada:
Hari dan Tanggal : Selasa - Kamis, 28 April – 30 April 2015
Waktu Pelaksanaan : 08.00 – 17.00 WIB
Tempat : Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jl.Hayam Wuruk No.36-37, Jakarta Pusat 10220.
Materi:
Materi I:
Dasar Hukum Pertanahan
Materi II:
Syarat dan Ketentuan Umum untuk Pengembangan Residential Area, Office Area, dan Industrial Area
Materi III & IV:
Konsep Hukum Pertanahan
Materi V:
Hukum Rumah Susun (dalam Teori dan Praktek)
Materi VI:
Sengketa Terkait Proyek Properti & Studi Kasus
Materi VII:
Usaha Jasa Konstruksi dan Perjanjian Jasa Konstruksi
Materi VIII:
Legal Aspect dan Legal Audit Property
Materi IX – X:
Legal Aspect dan Legal Audit Property
Materi XI:
Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum
Materi XII:
Aspek Perpajakan pada Bisnis Properti
Pemateri:
- 1. Eddy M. Leks, S.H., M.H., MCIArb (Managing Partner Leks & Co Lawyers)
- 2. Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn. (Notaris & Praktisi Hukum Pertanahan)
- 3. Erwin Kallo (Managing Partner Erwin Kallo & Co)
- 4. Heru Mardijarto (K & K Advocates)
- 5. Mansyur Syamsuri Nasution (PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.)
- 6. Saint Anderonikus, A.Md., S.H., M.Kn. (ADCO Attorneys at Law)
- 7. M. Zeti Arina, M.M., BKP (Artha Raya Consultant)
Syarat & Cara Pendaftaran:
- 1. Biaya Kursus:
- Biaya sebesar Rp.6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta secara perorangan (early bird) sampai dengan tanggal 21 April 2015. Biaya ini sudah termasuk makan siang, coffe break, seminar kit, sertifikat dan flash disk.
- Biaya sebesar Rp.7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta secara perorangan (normal price) setelah tanggal 21 April 2015. Biaya ini sudah termasuk makan siang, coffe break, seminar kit, sertifikat dan flash disk.
- 2. Isi Formulir Pendaftaran.
- 3. Pendaftaran dan Pembayaran paling lambat hingga tanggal 27 April 2015. Pembayaran melalui transfer ke Bank Mandiri dengan nomor rekening: 164-00-0048915-5 atas nama PT EMLI INDONESIA. Pada Bukti Setor Bank harus diberikan berita: Nama Lengkap Peserta <spasi> PBPA PERADI – EMLI.
- 4. Formulir Pendaftaran, Bukti Pembayaran dan Copy/ Scan Kartu Tanda Pengenal Advokat (wajib bagi Anggota PERADI) dikirimkan bersamaan melalui Fax: (021) 255 42 605 atau melalui alamat email: pbpa.peradi@gmail.com
- 5. Bukti Pembayaran Asli Bank harus dibawa pada saat registrasi ulang peserta pada hari pelaksanaan.
- 6. Tidak menerima pendaftaran calon peserta di tempat.
Catatan:
- Setiap peserta akan mendapatkan materi dalam media flashdisk, oleh karena itu setiap peserta diharapkan membawa laptop masing-masing.
Informasi Pendaftaran hubungi:
Sekretariat PBPA PERADI The East Building, 12th Floor, Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav. E.3.2. No.1, Jakarta 12950. Tel: (021) 255 42 601;Fax: (021) 255 42 605 Email: pbpa.peradi@gmail.com CP: AFEB / RINI |
|
Unduh Dokumen