PENDIDIKAN BERKELANJUTAN PROFESI ADVOKAT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PBPA PERADI) bekerjasama dengan EMLI Menyelenggarakan KURSUS INTENSIF HUKUM PROPERTI
(Kesempatan yang sangat baik khususnya bagi para Advokat, Konsultan Hukum, Direksi Perusahaan, Legal Officer, Finance Manager & Staff Officer, Kontrak Properti, Developer Properti, Perbankan, Asuransi, Perusahaan Pembiayaan, akademisi, mahasiswa/i dan publik yang memiliki minat untuk mendalami properti)
Seiring dengan perkembangan penduduk di Indonesia, kebutuhan akan properti semakin besar. Atas dasar itu, para pelaku usaha properti maupun para pekerja di bidang properti selayaknya memahami seluk-beluk Hukum Properti. Pembahasan mengenai Hukum Properti tentunya tidak lepas dari aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan “tanah” dan “bangunan”. Maka aspek teori yang melingkupi Undang-Undang Pokok Agraria, hak atas tanah yang berlaku di Indonesia, hak milik atas rumah susun/apartemen, sertifikat dan proses pendaftaran atas tanah, juga terkait perjanjian jual beli, peralihan hak atas tanah dan perikatan pada umumnya merupakan aspek yang dibutuhkan oleh para pelaku bisnis properti.
Penyelenggaraan KURSUS INTENSIF HUKUM PROPERTI akan diadakan pada:
Hari dan Tanggal : Selasa - Kamis, 25 Maret – 27 Maret 2014
Waktu Pelaksanaan : 08.00 – 17.00 WIB
Tempat : Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jl.Hayam Wuruk No.36-37, JakartaPusat 10220.
Materi:
Materi I:
Pendahuluan Umum tentang Hukum Properti
Materi II:
Hukum Agraria, Hak atas Tanah, Hak atas Rumah Susun/Strata Title
Materi III:
Pembebasan Lahan
Materi IV:
Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum
Materi V:
Syarat dan Ketentuan Umum untuk Pengembangan Residential Area, Office Area, dan Industrial Area
Materi VI:
Usaha Jasa Konstruksi, Perjanjian Jasa Konstruksi
Materi VII:
Legal Aspect dan Legal Audit Property
Materi VIII:
Legal Aspect dan Legal Audit Property
Materi IX:
Peraturan Loan to Value (LTV) dan Inden untuk Rumah Kedua
Materi X:
Pinjaman Jasa Konstruksi
Materi XI:
Sengketa Terkait Proyek Properti
Materi XII:
Aspek Perpajakan
Pemateri:
- Eddy Leks (Managing Partner Leks & Co)
- Hasni, S.H., M.H.
- Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.
- Eddy Hussy (Ketua Umum DPP REI Management)
- M.S. Syahrir (MSS Business & Law Consultant)
- Retno S. Darussalam (Partner at Suria Nataadmadja & Associates)
- Divisi Kepatuhan dan Regulasi Bank Rakyat Indonesia
- Erwin Kallo (Managing Partner Erwin Kallo & Co)
- M. Zeti Arina, M.M., BKP (Konsultan Pajak)
Syarat & Cara Pendaftaran:
- Biaya kursus:
Ø Biaya sebesar Rp.6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta secara perorangan (early bird) sampai dengan tanggal 18 Maret 2014. Biaya ini sudah termasuk makan siang, coffe break, seminar kit, sertifikat dan flash disk.
Ø Biaya sebesar Rp.7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta secara perorangan (normal price) setelah tanggal 18 Maret 2014. Biaya ini sudah termasuk makan siang, coffe break, seminar kit, sertifikat dan flash disk.
- Isi Formulir Pendaftaran.
- Pendaftaran dan Pembayaran paling lambat hingga tanggal 22 Maret 2014. Pembayaran melalui transfer ke Bank Mandiri dengan nomor rekening: 164-00-0048915-5 atas nama PT EMLIINDONESIA. Pada Bukti Setor Bank harus diberikan berita: Nama Lengkap Peserta <spasi>PBPA PERADI – EMLI.
- Formulir Pendaftaran, Bukti Pembayaran dan Copy/ Scan Kartu Tanda Pengenal Advokat (wajib bagi Anggota PERADI) dikirimkan bersamaan melalui Fax: (021) 255 42 605 atau melalui alamat email: pbpa.peradi@gmail.com
- Bukti Pembayaran Asli Bank harus dibawa pada saat registrasi ulang peserta pada hari pelaksanaan.
Catatan:
Ø Setiap peserta akan mendapatkan materi dalam media flashdisk, oleh karena itu setiap peserta diharapkan membawa laptop masing-masing.
Informasi Pendaftaran hubungi:
Sekretariat PBPA PERADI The East Building, 12th Floor, Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav. E.3.2. No.1, Jakarta 12950. Tel: (021) 255 42 601;Fax: (021) 255 42 605 Email: pbpa.peradi@gmail.com CP: AFEB / RINI |
Lampiran File
final-formulir-pendaftaran-peserta-pbpa-emli-kih-properti-25-27-maret-2014