PENDIDIKAN BERKELANJUTAN PROFESI ADVOKAT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA Bekerjasama dengan PUSAT PENGEMBANGAN HUKUM dan BISNIS INDONESIA Menyelenggarakan Legal Short Course ASPEK LEGALITAS dalam BUKTI dan TRANSAKSI ELEKTRONIK
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN PROFESI ADVOKAT
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PBPA PERADI)
Bekerjasama dengan
PUSAT PENGEMBANGAN HUKUM dan BISNIS INDONESIA
(Kesempatan yang sangat baik bagi para advokat, pengusaha, manager, supervisor, legal staff, company secretary, HR Manager, asosiasi/himpunan/ikatan,badan pemerintah, mahasiswa s1/s2/s3 dan publik yang berminat)
Menyelenggarakan Legal Short Course
ASPEK LEGALITAS dalam BUKTI dan TRANSAKSI ELEKTRONIK
Materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut:
Sesi Pertama
- Pemahaman Dasar Sistem Elektronik danTransaksi Elektronik Internet, Cyber Space, dan Sistem Elektronik.
- Sekilas tentang Sejarah dan Tata Kelola Internet di Indonesia
- Peran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Internet di Indonesia
- Undang-UndangNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksiElektronik (“UU ITE”) sebagai Payung Cyber Law Indonesia.
- Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
- Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik
- Transaksi Elektronik
- Kontrak Elektronik
- E-Commerce, Aspek Hukum dan Sistem Pembayarannya
Sesi Kedua
- Pengantar tentang Pembuktian
- Alat Bukti Elektronik dalam UU ITE
- Digital Forensic dalam Prespektif Hukum
Sesi Ketiga
- Digital Forensic dan Pembuktian
- Pengantar tentang Digital Forensic
- Digital Forensic di Indonesia
- Prosedur Umum Digital Forensik
- Teknologi Media Penyimpanan
- Jenis-jenis Bukti Digital
- Digital Forensic dalam Pembuktian di Persidangan
Sesi Keempat
- Praktik Pembuktian
- Pemberian Keterangan Ahli terkait Bukti
- Elektronik dan Cyber Case
- Memahami Bukti Elektronik Hasil
- Intersepsi/Penyadapan
- Contoh Bukti Elektronik dalam Cyber Crime
Waktu pelaksanaan:
Hari/Tanggal : Selasa dan Rabu, 9 – 10 September 2014
Waktu : 09.00 – 17.00 WIB
Tempat : Fave Hotel Wahid Hasyim, Jl. Wahid Hasyim No.135, Jakarta.
Pemateri:
- Teguh Arifiyadi, S.H., M.H., (Indonesia Cyber Law Community)
- Josua Sitompul, S.H., IMM., (Kasi Penindakan Cyber Crime Kementrian Kominfo/ Indonesia Cyber Law Community)
- Muhammad Nuh Al-Azhar (Praktisi Digital Forensik, Superintendent Police – Chief of Computer Forensic Sub – Dept at Indonesian Police Forensic Laboratory Centre)
Syarat & Cara Pendaftaran:
1. Biaya Legal Short Course:
a. Biaya sebesar Rp.2.760.000,00 (dua juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta anggota PERADI secara perorangan sampai dengan tanggal 5 September 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan 3 Edisi REQuisitoire dan konsumsi;
b. Biaya sebesar Rp.3.450.000,00 (tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta anggota PERADI secara perorangan setelah tanggal 5 September 2014.Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan 3 Edisi REQuisitoire dan konsumsi;
c. Biaya sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta anggota umum secara perorangan sampai dengan tanggal 5 September 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan 3 Edisi REQuisitoire dan konsumsi;
d. Biaya sebesar Rp.3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta umum secara perorangan setelah tanggal 5 September 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan 3 Edisi REQuisitoire dan konsumsi;
e. Biaya sebesar Rp.2.520.000,00 (dua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta mahasiswa program S1, S2 dan S3 secara perorangan sampai dengan tanggal 5 September 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan 3 Edisi REQuisitoire dan konsumsi;
f. Biaya sebesar Rp.3.150.000,00 (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) untuk pendaftaran dan pembayaran peserta mahasiswa program S1, S2 dan S3 secara perorangan setelah tanggal 5 September 2014. Biaya ini sudah termasuk sertifikat, seminar kit, modul, free berlangganan 3 Edisi REQuisitoire dan konsumsi.
2. Isi Formulir Pendaftaran.
3. Pendaftaran dan pembayaran paling lambat tanggal 8 September 2014, dapat disetor melalui Bank BTN, Cabang Cikini No.Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia. Pada Bukti Setor harus diberikan berita: Nama Lengkap Peserta <spasi> PBPA PERADI – PPHBI.
4. Formulir Pendaftaran, Bukti Pembayaran, kartu advokat yang masih berlaku (wajib bagi anggota PERADI) dan kartu tanda mahasiwa program S1, S2 dan S3 yang masih berlaku (wajib bagi mahasiswa program S1, S2 dan S3) dikirimkan bersamaan melalui Fax: (021) 255 42 605 atau melalui alamat email: pbpa.peradi@gmail.com
5. Bukti Pembayaran Asli Bank harus dibawa pada saat registrasi ulang peserta pada hari pelaksanaan.
Informasi Pendaftaran hubungi:
Rini / Afeb atau kirimkan notifikasi ke alamat email: pbpa.peradi@gmail.com
Sekretariat PBPA PERADI:
The East Building, 12th Floor, Jl. Lingkar Mega KuninganKav.E.3.2. No. 1, Jakarta 12950.
Telepon: +62-21-2554 2601; Fax. : + 62-21-2554 2605, pada hari kerja dari Senin - Jumat.
Lampiran File