Salah satu hasil Rapimnas pada 12 Agustus 2020 lalu, Peradi pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan bakal menggelar Munas III Peradi tahun 2020 secara virtual atau online lantaran pandemi Covid-19 di Tanah Air masih belum berakhir. Munas III Peradi diputuskan digelar pada 7 Oktober 2020 dengan mematuhi protokol Kesehatan secara ketat. Kemungkinan kegiatan Munas ini akan berpusat di luar Jakarta karena di Jakarta masih memberlakukan PSBB.

 

Sekretaris Jenderal Peradi Thomas E. Tampubolon mengatakan ini pertama kali dalam sejarah Peradi dimana Munas akan diselenggarakan secara virtual, bukan tatap muka langsung. Karena itu, perlu persiapan yang matang agar Munas dapat berjalan lancar sesuai harapan. Sampai saat ini Peradi masih sibuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan Munas.

 


Agar acara berjalan baik, Peradi telah melakukan berbagai uji coba dengan menggelar beberapa kegiatan, salah satunya Rapimnas pada 12 Agustus 2020 lalu. Dalam acara Rapimnas, ada 24 DPC yang tidak hadir karena beberapa alasan, salah satunya tidak ada koneksi internet di wilayahnya.  Dari berbagai uji coba itu, Thomas menegaskan ada banyak hal yang perlu dilengkapi untuk menunjang kelancaran Munas, antara lain peralatan video conference dan bantuan teknis IT dari pihak luar.

 

Untuk mengatasi persoalan serupa dalam Munas, Thomas mengingatkan bagi DPC yang di daerahnya tidak memiliki jaringan internet untuk bergabung dengan DPC terdekat yang tersedia koneksi internet. “Kami ingin semua (DPC, red) hadir, bagi yang tidak memiliki koneksi internet agar bergabung dengan DPC lain,” kata Thomas ketika dihubungi, Jumat (25/9). (Baca Juga: Akan Selenggarakan Munas III, Peradi Gelar Rampimnas Sesuai Protokol)

 

Thomas menjelaskan dalam Munas nanti utusan setiap DPC maksimal 25 orang. Total peserta diperkirakan lebih dari 1.300 orang. Dalam Munas nanti akan disiapkan sekitar 60 ruang virtual, dimana setiap satu ruangan bisa diisi oleh beberapa DPC. Mengenai tata tertib (tatib), panita akan mengirimkan kepada seluruh DPC secara elektronik beberapa hari sebelum acara dimulai


Tatib dikirim beberapa hari sebelumnya agar peserta dapat memberi masukan, sehingga ketika hari H, Munas bisa dilakukan secara efisien dan efektif. Munas akan digelar satu hari penuh, sehingga diharapkan setiap peserta menyampaikan pertanyaan yang substantif dan padat.

“Biasanya dalam Munas yang diselenggarakan secara tatap muka, tata tertib dan agenda kegiatan Munas diberikan pada saat acara berlangsung di lokasi,” kata dia.  


Untuk pemilihan Ketua Umum, Thomas mengatakan mekanismenya sama seperti proses pemungutan suara manual. Setiap ruang virtual dihitung sebagai tempat pemungutan suara. DPN Peradi akan mengutus satu orang untuk hadir dalam setiap room virtual sebagai saksi saat pemungutan suara berlangsung sekaligus menandatangani berita acara hasil pemilihan bersama Ketua dan Sekretaris DPC setempat.

 

“Dari 124 DPC yang masuk, rapat cabang mencalonkan Prof. Dr. Otto Hasibuan sebagai calon Ketua Umum. Ada juga calon lain tapi sampai saat ini belum ada DPC yang mengajukan yakni Ricardo Simanjuntak dan Charles Silalahi. Bisa jadi baru didaftarkan saat Munas nanti. Tidak menutup kemungkinan ada calon individu lain jika dia mampu mengantongi dukungan minimal 500 anggota,” kata Thomas.

 

Tidak mudah menyiapkan Munas secara virtual, Thomas menyebut salah satu tantangan yakni memastikan koneksi internet stabil dan kualitasnya bagus. “Tapi kondisi pandemi ini memberi pembelajaran yang berharga dimana kita harus memanfaatkan teknologi secara optimal, sehingga bisa menggelar kegiatan sampai ke daerah secara efisien.”

 

Siapapun yang terpilih nanti, Thomas berharap Ketua Umum dan kepengurusan baru bisa melanjutkan capaian yang telah diraih kepengurusan saat ini. Apalagi, banyak organisasi advokat baru bermunculan dan Peradi harus tetap konsisten menjalankan UU Advokat. “Kita harus konsisten menjalankan UU Advokat dan jangan ragu, mudah-mudahan kita bisa leading,” harapnya.

 

 

Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f6d961307179/kali-pertama--munas-iii-peradi-bakal-digelar-secara-virtual

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015

https://www.moto7.net/
slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacor maxwin