Bimbingan Teknis MK Kerjasama PERADI dan Mahkamah Konstitusi tanggal.23-25 Januari 2017
Bimbingan Teknis MK Kerjasama PERADI dan Mahkamah Konstitusi tanggal.23-25 Januari 2017
MK TERPEROSOK LAGI KE-2 KALINYA.
Pada pembukaan Bimtek MK kerjasama PERADI dan MK pada tgl 23/1 yang lalu di PUSDIKLAT MK di Cisarua, sekjen MK Prof. Dr. Guntur Hamzah mengatakan setelah prahara yang terjadi pada MK sejak ditangkapnya ketua MK Akil Mochtar tahun 2013 pejabat MK dan seluruh jajarannya menata MK agar tumbuh kepercayaan masyarakat khususnya pencari keadilan. Mereka merasa kepercayaan masyarakat sebenarnya cukup besar dan makin yakin dan besar setelah mereka mulai berhasil menata dan khususnya semua pelayanan tanpa dipungut bayaran termasuk pelayanan selama Bimtek.
Sekjen tegas meminta peserta advokat PERADI agar tidak memberi tip pada petugas dan Kalo tetap diberikan agar jangan sakit hati kalo dikembalikan.. MK tidak memungut biaya untuk Bimtek tersebut sepeserpun dari peserta anggota PERADI.
Rasanya perbuatan tercelah/ koruptip dari Hakim Konstitusi Patrialis Akbar adalah personal bukan instutional tapi jelas menyeret lembaga tinggi negara MK secara keseluruhan.. MK kembali terperosok lagi kerena itu ketua MK dan seluruh jajarannya khususnya hakim konstitusi harus berjuang lagi dan kerja keras untuk mengembalikan marwah MK seperti sekjen katakan ada 3 pilar kekuasaan yg diemban MK yaitu:1) The Guardian of constitution, 2) The Guardian of democracy dan 3) The Guardian of ideology(PANCASILA). Mudah - mudahan. (TET)