Peradi Luncurkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019
Rabu lalu (10/6), Koordinator Tim Penyusun Buku Daftar Anggota Tahun 2019 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), R. Dwiyanto Prihartono telah menyerahkan buku daftar anggota kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan. Acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat Nasional DPN Peradi, Grand Slipi Tower ini disaksikan oleh pengurus DPN Peradi yang hadir dalam Rapat Harian Pengurus DPN Peradi.
Dwiyanto menyampaikan, dibantu Tim Asistensi, Tim Penyusun Buku Daftar Anggota Tahun 2019 yang terdiri atas ia, Harlen Sinaga, dan Eko Suryo sendiri telah merampungkan proses penyelesaian buku sendiri dari Januari hingga Juni 2020. Sebelumnya, pada 2018, DPN Peradi juga telah menerbitkan Buku Daftar Anggota (BDA), sehingga dengan diterbitkannya BDA Tahun 2019, DPN Peradi telah melakukan pembaruan jumlah anggota sesuai data yang ada hingga 31 Desember 2019. Adapun Dwiyanto melanjutkan, untuk data baru dan sedang berjalan pada tahun 2020, akan dimuat pada BDA Tahun 2020 yang akan diterbitkan pada 2021. “Penyusunan BDA berdasarkan data anggota hasil registrasi ulang, pengangkatan advokat baru, dan dari data yang berkaitan dengan adanya perpindahan domisili antarkota di tahun 2019,” tutur dia.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, penerbitan BDA adalah bagian dari kewajiban organisasi advokat sesuai dengan ketentuan dalam UU Advokat No. 18 Tahun 2003. Dalam pasal 29 ayat 2 dan 3 tertulis bahwa organisasi advokat harus memiliki buku daftar anggota dan salinannya harus disampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum. Selain itu, penerbitan BDA ini juga bertujuan agar masyarakat umum, instansi pemerintah, ataupun berbagai pihak yang berkepentingan mendapat akses informasi sebagaimana mestinya terkait data advokat Indonesia.
Seperti BDA tahun 2018, rencananya buku ini pun akan segera diserahkan kepada Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai petunjuk informasi tentang data advokat-advokat aktif di seluruh Indonesia yang menjadi anggota PERADI. Untuk itu, bagi Anda yang ingin memiiki BDA, dapat menghubungi Sekretariat Nasional Peradi di Grand Slipi Tower lantai 11, Jl. S. Parman Kav.22-23, Jakarta Barat.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).