PENGUMUMAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SEMARANG TAHUN 2022
Sehubungan dengan rencana Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Semarang dalam waktu dekat, dengan ini diumumkan kepada calon Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat dan diambil sumpah atau janji sebagai Advokat, hal-hal sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili Advokat (berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”);
2. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dalam Pengumuman ini adalah untuk:
(i) Calon Advokat yang telah (i) telah berumur sekurang-kurangya 25 (dua puluh lima) tahun, (ii) tidak berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (iii) magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus dan Ijazah berlatar belakang Hukum minimal 2 (dua) tahun (berdasarkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat);
(ii) Memiliki Eletronik Kartu Tanda Penduduk (“E-KTP”) di wilayah Pengadilan Tinggi Semarang.
3. Menyerahkan berkas pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat secara lengkap, selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2022 ke:
SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI
Gedung Grand Slipi Tower 11th floor
Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat 11480 – Indonesia
Telp: +62 21 29252303 – 29252304 – 29252312 – 29252314
Website: www.peradi.or.id
Jakarta, 15 Juli 2022
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
ttd | ttd |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen