PENGUMUMAN KELENGKAPAN BERKAS PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAKARTA TAHUN 2018
Sehubungan dengan rencana Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta, dengan ini diumumkan kepada calon Advokat yang telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat dan diambil sumpah atau janji sebagai Advokat, hal-hal sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dilakukan di wilayah sesuai dengan domisili Advokat (berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU Advokat”);
2. Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat dalam Pengumuman ini adalah untuk:
(i) Calon Advokat yang telah (i) magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan (ii) telah berumur sekurang-kurangya 25 (dua puluh lima) tahun, dan (iii) tidak berstatus Pegawai Negeri atau Pejabat Negara (berdasarkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat);
(ii) Bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”).
3. Menyerahkan berkas pendaftaran Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat secara lengkap, selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2018 ke:
SEKRETARIAT NASIONAL DPN PERADI
Gedung Grand Slipi Tower 11th floor
Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat 11480 – Indonesia
Telp: +62 21 29252303 – 29252304 – 29252312 – 29252314
Website: www.peradi.or.id
Jakarta, 26 Februari 2018
Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
ttd, | ttd, |
Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. | Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |