PENGANGKATAN DAN PEMBEKALAN ADVOKAT SERTA PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA 2024
Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 2895/PAN.W10-U/HK.03/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024 akan dilakukan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengangkatan dan Pembekalan Advokat akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa / 11 Juni 2024
Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d. Selesai ( Daftar nama terlampir )
Tempat : GRAND SLIPI TOWER CONVENTION HALL
Alamat : Grand Slip Tower, Mezzanine Floor
Jln. Letjend. S. Parman Kav.22-24, Jakarta Barat 11480
2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
NO |
HARI/TANGGAL |
SESI |
PUKUL |
KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1 |
Rabu/12 Juni 2024 |
1 |
10.00 WIB - Selesai |
Daftar nama terlampir |
Rabu/12 Juni 2024 |
2 |
14.00 WIB - Selesai |
Daftar nama terlampir |
|
2 |
Kamis/13 Juni 2024 |
3 |
10.00 WIB - Selesai |
Daftar nama terlampir |
Tempat : Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Alamat : Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
3. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Serta Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh DPN PERADI dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
4. Peserta wajib:
- hadir di lokasi 1 jam sebelum acara dimulai (pada saat Pengangkatan dan Pembekalan Advokat) untuk registrasi ulang;
- hadir di lokasi pukul 07.30 WIB (pada saat Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat) untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah DKI Jakarta;
- mengenakan Peci Hitam (untuk laki-laki) Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat baik pada acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat serta Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;
4. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Grand Slipi Tower (pada saat acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat) serta sekitar area Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (pada saat acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat);
5. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat diperkenankan hadir pada saat acara Pengangkatan dan Pembekalan Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.
Untuk alasan kesehatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban bersama, mohon ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas ditaati dengan sebaik – baiknya.
Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 Juni 2024
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd, | ttd, |
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. | Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. |
Ketua Umum | Sekretaris Jenderal |
Unduh Dokumen